Selasa, 19 Agustus 2008

Apartment Mediterania Semua bermasalah

Dari surat pembaca www.mpr.go.id

Nama :
Joana
Tanggal : 2008-04-30 08:03:41
Apartment mediterania semua bermasalah
Kepada para Pembaca dan para calon pembeli apartment. Kami adalah salah satu pemilik /penghuni Apartment Mediterania Palace Residence Kemayoran, yang selama ini sudah berusaha membawa semua permasalahan praktek praktek manipulasi, pemerasan dan intimidasi ke beberapa instansi terkait ,termasuk DPRD DKI, Kepolisian, Komas HAM,dll. Masalah masalah tersebut dimulai dari status tanah apartment di wilayah kemayoran yang tidak di jelaskan dari sejak awal bahwa status tanah nya adalah HGB diatas HPL ,kemudian terjadinya perbedaan luas bangunan tiap unit yang sangat signifikan dan sangat banyak merugikan pemilik. Adanya pungutan biaya parkir yang dilakukan juga seharusnya melanggar UU.No16 tahun 1985 dan PP No.4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun di mana benda bersama tidak boleh dikomersialkan sesuai dengan peta pertelaan yang berzona merah. Pembentukan PPRS yang dilakukan pengembang PT.KAS,Agung Podomoro Group juga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga dengan memaksakan anggota PPRS adalah orang orang pengembang dengan memanipulasi data kepemilikan para penghuni/pemilik dengan membuat surat kuasa palsu, dan akhirnya para anggota PPRS adalah bukan penghuni/pemilik ,dan orang yang ke-mana mana menciptakan praktek praktek manipulasi pembentukan PPRS diwilayah partment Mediterania adalah EDI JOKO DARI PENGEMBANG PT.KAS ,AGUNG PODOMORO GROUP. Sepertinya Pembentukan PPRS ini sudah terorganisir dengan pihak pihak Dinas Perumahan DKI yang membawa proses pengesahan PPRS ke Gubernur DKI Jakarta, jadi jika PPRS terbentuk versi warga maka proses pengesahan nya akan macet tetapi kalau PPRS dibentuk dengan anggota PPRS nya Pengembang maka proses pengesahan ke Gubernur DKI Jakarta akan cepat . Semua praktek praktek tersebut sudah kami buktikan dengan pihak KOMISI A-DPRD DKI Jakarta bahkan rekomendasi pengesahan Ketua DPRD DKI Jakarta untuk pengesahan PPRS versi warga ditolak oleh Dinas Perumahan, dan mengesahkan PPRS Versi Pengembang yang semua anggota nya tidak mempunyai kepemilikan dan tidak tinggal di apartment Mediterania Palace Residences Kemayoran mendapatkan pengesahan, dan PPRS ini kepanjangan tangan pengembang untuk memeras uang para penghuni/pemilik dengan melakukan initimidasi atau melakukan pemutusan listrik dan air semaunya jika tidak mau membayar uang iuran yang ditetapkan PPRS tanpa mendapat persetujuan dari para penghuni/pemilik seperti yang diatur didalam UU.No.16 thn 1985 dan PP No.4 Thn 1988 tentang rumah susun. Semua praktek praktek manipulasi, pemerasan , initimidasi yang menghasilkan uang milyaran rupiah setiap bulan untuk setiap satu lokasi apartment seharusnya dapat diberantas jika para Penguasa Negeri ini berpihak kepada Rakyat. Mohon bapak Ketua MPR Ri menaruh perhatian nya dan dapat memanggil kami para penghuni/pemilik apartment yang ter-aniaya dan jumlahnya hampir semua penghuni/pemilik apartment seluruh DKI jakarta ini.dan kami mempunya bukti bukti atas segala bentuk pemerasan, manipulasi, intimidasi tersebut. Terimaksih, semoga Indonesia segera mempunyai para pemimpin Bangsa yang perpihak kepada kepentingan Rakyat dan memberantas segala bentuk Pemerasan , manipulasi, intimidasi ,korupsi, tanpa pandang bulu. Joana Apartment Mediterania Palace Residences Kemayoran.


Mari dukung pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun!

Kontributor