Selasa, 08 Juli 2008

Pemerintah Temukan Harga Rusunami Direkayasa

Pemerintah Temukan Harga Rusunami Direkayasa
Senin, 05 Mei 2008 | 19:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Deputi Perumahan Formal Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Zulfi Syarif Koto, mengatakan pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat tentang rekayasa harga rumah susun sederhana milik (rusunami). Dalam rekayasa itu, rusunami dijual Rp 154 juta atau melebihi harga yang ditetapkan pemerintah Rp 144 juta per unit.

Dari pengaduan itu, konsumen diminta pihak pemasaran sejumlah proyek rusunami untuk membayar atau menutup selisih harga sebesar Rp 10 juta. "Modus ini terjadi di beberapa proyek rusunami," kata dia di Jakarta Senin (5/5). Setelah itu konsumen baru bisa mengajukan kredit pemilikan apartemen (KPA) rusunami Rp 144 juta dan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

"Ini melanggar aturan karena menyalahgunakan subsidi," tegas Zulfi. Dari pengaduan itu, konsumen yang memprotes hal ini ke pihak penjual diminta untuk membeli rusunami langsung ke Kementerian Perumahan Rakyat. Namun Zulfi belum bersedia membeberkan proyek rusunami yang melakukan rekayasa harga itu.

Kementerian Perumahan, kata dia, telah mengirim surat kepada asosiasi pengembang dan broker properti agar menertibkan pelanggaran ini dan meminta komitmen mereka untuk mensukseskan program rusunami. Zulfi menduga rekayasa ini sengaja dilakukan pihak pemasaran. Sebab dari hasil penelusuran, pengembang tak mengetahui terjadinya rekayasa harga.


URL: http://www.tempointeraktif.com/hg/ekbis/2008/05/05/brk,20080505-122529,id.html



Mari dukung pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun!

Tidak ada komentar:

Kontributor