Jumat, 18 Juli 2008

Pesan Apartemen di CBD Pulit

Pertama dengan cicilan pakai uang muka 30 persen. Tawaran kedua cicilan tanpa uang muka yang dicicil 60 kali selama lima tahun. Kemudian dijanjikan akan dilakukan serah terima kunci unit bulan April 2007.

Pada 29 November 2006 saya bertemu dengan Ibu Lily, eksekutif penjualan CBD Pluit (PT Griya Emas Sejati). Saya ditawari untuk mengambil satu unit apartemen di CBD Pluit, Jakarta Utara, yang waktu itu menawarkan dua cara.

Saya tertarik tawaran kedua dan mencicil setiap bulan sebesar Rp 11.575.000 via transfer. Pada Mei 2007 saya menagih janji Ibu Lily yang akan menyerahkan kunci unit apartemen yang saya pesan (Unit Cemara di Lantai 9 unit 9 BH). Namun, ketika saya datang ke kantor PT Griya Emas Sejati di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara, untuk mengambil kunci unit, ternyata apa yang saya harapkan tidak sesuai dengan janji pihak CBD Pluit.

Jawaban yang saya peroleh, kunci tidak dapat diserahkan sebelum cicilan mencapai 30 persen dari harga unit tersebut, atau sekitar Rp 200 juta. Waktu itu sempat terjadi perdebatan karena tidak sesuai dengan perjanjian awal. Namun, tetap kunci apartemen untuk unit yang saya pesan tidak diberikan. Saya dibohongi dan dijebak oleh PT Griya Emas Sejati.

Saat menawarkan tidak pernah mengatakan bahwa cicilan harus mencapai 30 persen dari harga unit. Karena tak ada kesepakatan dan saya merasa sudah dibohongi, akhirnya saya berniat untuk menarik uang kembali. Apalagi, uang saya yang sudah masuk ke rekening PT Griya Emas Sejati sebesar Rp 81 juta. Uang bisa dikembalikan, tetapi tidak utuh. Setelah dipotong berbagai biaya, uang yang bisa dikembalikan sebesar Rp 36 juta.

Monalisa Siregar Villa Ilhami E-2/59, Cibodas,




Mari dukung pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun!

Tidak ada komentar:

Kontributor